#

APPISI - ASOSIASI PENELITI DAN PENGAJAR ILMU SOSIAL INDONESIA (APPISI)


ASOSIASI PENELITI DAN PENGAJAR ILMU SOSIAL INDONESA, sering disingkat dengan APPISI, adalah organisasi yang berfungsi untuk menunjukkan solidaritas dan memperkuat hubungan antara peneliti dan pengajar-pengajar Ilmu Sosial di seluruh Indonesia. Ilmu Sosial meliputi berbagai cabang penelitian dan pengajaran yang berkaitan dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, dan psikologi.

ASOSIASI PENELITI DAN PENGAJAR ILMU SOSIAL INDONESIA pertama kali didirikan berdasarkan S.K.Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia NOMOR AHU-0000929.AH.01.07.TAHUN 2024; Tanggal : 25 Januari 2024 yang dibuat oleh Notaris ARI WIBOWO, S.H., M.KN dengan Akta Notaris: Nomor 04 Tanggal 19 Januari 2024, No Pendaftaran: 6024012533101230 dengan nama ASOSIASI PENELITI DAN PENGAJAR ILMU SOSIAL INDONESIA disingkat APPISI.

 

Semarang, 13 Maret 2024

Ketua Umum

 

 

M Zainul Hafizi, M.Pd

APPISI - ASOSIASI PENELITI DAN PENGAJAR ILMU SOSIAL INDONESIA (APPISI)